Minggu, 20 Maret 2016

Mediating Role Of Earning Quality In Effect Of Corporate Governance Mechanism On The Cost Of Equity Capital

ringkasan

Isu yang diangkat
Isu yang diangkat dalam penelitian ini adalah dampak dari mekanisme corporate governance (tata kelola perusahaan) terhadap cost of equity capital. Cost of equity capital menyajikan tingkat pengembalian yang diharapkan oleh investor dan dijadikan acuan untuk menentukan investasi mereka. Cost of equity capital juga digunakan untuk menentukan nilai saham perusahaan. Penelitian ini menganalisa mekanisme corporate governance pada cost of equity capital dengan menggunakan earning quality sebagai variabel mediasi. Selain itu, penelitian ini menggunakan intellectual capital disclosure serta asimetris informasi sebagai variabel kontrol. Sedangkan, mekanisme corporate governance di proksikan terdiri dari komisioner independen dan ukuran komite audit.
Perumusan masalah
Manajemen perusahaan diwajibkan untuk menyajikan informasi yang dibutuhkan dalam meningkatkan earning quality dan mengurangi cost of equity capital. Menurut Chtourou et al (2001) dan Xie et al (2001), salah satu peran dewan komisioner dan komite audit adalah untuk membatasi fraud melalui manajemen laba. Ini mengindikasikan jika dewan komisioner dan komite audit berperan dalam mengatur prilaku yang akan meningkatkan kualitas laba perusahaan. Menurut Utami (2006), kualitas merupakan salah satu faktor inti dari pembuatan keputusan investasi yang digambarkan pada tingkat pengembalian saham dan cost of equity capital. Berdasarkan Susanto dan Siregar (2010), mekanisme corporate governance meningkatkan kualitas earning dan menurunkan biaya modal perusahaan.
Sedangkan Ashbaugh et al (2004) menemukan jika mekanisme corporate governance dapat diproksikan dengan komisioner independen dan komite audit, dimana  kedua variabel ini dapat mengurangi cost of equity capital. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Francis et al (2004), adanya bukti mengenai dampak kualitas laba terhadap cost of equity capital pada perusahaan di Inggris. Penelitian ini menyimpulkan  bahwa perusahaan yang tidak mengelola kualitas laba cenderung memiliki biaya modal yang tinggi daripada perusahaan yang memiliki kualitas laba yang baik.  Maka dari itu, kualitas laba dijadikan variabel mediasi antara mekanisme corporate governance  dengan cost of equity capital.
Selain itu, pengungkapan informasi dalam pelaporan keuangan juga merupakan sesuatu yang penting. Adanya kemungkinan terjadinya asimetris informasi akan mengakibatkan terjadinya konflik  kepentingan antara prinsipal dan agen. Akibatnya, mekanisme pengendalian prilaku manejer dibutuhkan untuk mendapatkan kinerja sesuai kepentingan pemilik dan mekanisme corporate govenrnance. Dapat dikatakan, mekanisme ini bertujuan untuk menjembatani konflik kepentingan dan meningkatkan kepercayaan investor.
Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa mekanisme corporate governance pada cost of equity capital dengan menggunakan earning quality sebagai variabel mediasi. Penelitian ini juga bertujuan untuk membuktikan apabila peran komisioner independen dan komite audit  memiliki dampak pada peningkatan kualitas laba.
Perumusan Hipotesis 1
Komisioner independen merupakan salah satu karakteristik yang terkait dengan isi informasi mengenai keuntungan perusahaan. Komisioner independen memiliki peran yang berkapasitas untuk mempengaruhi manajemen  dalam mengatur laporan keungan dengan kualitas laba yang tinggi. Selain itu, komisioner independe juga berfungsi sebagai penghubung dalam konflik kepentingan.Konflik cenderung pada usaha oportunistik dari manajmene yang akan menghasilkan kualitas laba yang rendah. Masalah ini dapat diatasi dengan corporate governance yang baik. Maka dirumuskan hipotesis pertama (H1) : Komposisi Komisioner Independen memiliki dampak positif terhadap kualitas laba.
Perumusan Hipotesis 2
Komite audit memiliki kewajiban dalam mengawasi proses pelaporan keuangan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas laporan keuangan. Ini mengindikasikan apabila komite audit memiliki peran penting yang berdampak pada kualitas laba. Selain itu menurut penelitian Klien (2002), perusahaan yang memiliki struktur komite audit cenderung memliki kualitas laba yang lebih baik.  Maka dirumuskan hipotesis kedua (H2): Ukuran Komite audit memiliki dampak positif pada kualitas laba
Perumusan Hipotesis 3
Pada penelitian sebelumnya telah dijelaskan , apabila komposisi Komisioner independen memiliki dampak pada cost of equity capital (Tarjo, 2010). Peran komisioner independen mengurangi risiko bagi investor dengan memastikan informasi yang dipublikasikan merupakan informasi yang dibutuhkan pemilik dan mencerminkan kondisi perusahaan yang sebenarnya. Bedasarkan penelitian Ashbaugh et al (2004) menyatakan apabila mekanisme  corporate governance  yang diproksikan dengan struktur kepemilikan dan dewan komisioner memiliki dampak negatif pada cost of equity capital. Sehingga dirumuskan hipotesis 3(H3) : Komisioner Independen memiliki dampak negatif pada cost of equity capital


Perumusan Hipotesis 4
Penelitian terdahulu sudah menjabarkan apabila mekanisme corporate governance khususnya komite audit mampu menurunkan cost of equity capital (Tarjo  2010;         Reverte, 2009). Perusahaan yang memiliki kualitas mekanisme corporate governance yang kuat mampu menurunkan cost of equity capital daripada  perusahaan yang memiliki kualitas mekanisme corporate governance yang rendah. Maka  dirumuskan hipotesis 4 (H4) : Komite audit memiliki dampak negatif pada cost of equity capital.
Perumusan Hipotesis 5
Informasi mengenai keuntungan perusahaan (Profit Information) merupakan informasi penting untuk pengguna laporan keuangan. Hal ini dikarenakan, informasi berguna untuk menilai kinerja perusahaan dan menunjukkan betapa cepat dan akuratnya perusahaan dalam melaporkan keuntungannya untuk keputusan investasi (Susanti et al, 2010). Sayangnya, keuntungan tersebut tidak selalu memiliki kualitas yang tinggi, Rendahnya kualitas laba akan menyebabkan pembuatan keputusa investasi yang salah dan meningkatkan tingkat risiko pengembalian saham , sehingga meningkatkan cost of equity capital (Utami,2006). Tingginya kualitas laba menghasilkan  rendahnya cost of equity capital. Rendahnya cost of equity capital  , maka akan menghasilkan nilai saham yang tinggi. Maka , hipotesis 5 dirumuskan (H5) : Kualitas Laba memiliki dampak negatif pada cost of equity capital.
Populasi
Populasi yang digunakan oleh peneliti adalah perusahaan – perusahaan manufaktur yang terdaftar di Indoensia Stock Exchange pada tahun 2012. Populasinya sebesar 134 perusahaan.
Sample/sample unit
Sampel dipilih oleh peneliti dengan menggunakan non probabilitas dari metode purposive sampling.   
Besarnya sample
Jumlah sampel sebesar  91 perusahaan.
Variabel penelitian (dependen dan independen)
Pada penelitian ini, yang menjadi variabel dependen adalah cost of equity  capital. Untuk variabel independen adalah komposisi komisioner independen dan komite audit.  
Definisi operasional variable dan cara pengukurannya  (measurement)
Untuk mengukur variabel dependen, peneliti menggunakan pendekatan Capital Asset Pricing Model (CAPM). Rumus CAPM dapat dijabarkan sebagai berikut :
Keterangan :
COEC  : Cost of equity capital
Rft        : Risk free rate
Rmt       : Expected market return
          : Beta
Terdapat dua variabel independen, yaitu : komposisi komisioner independen dan komite audit. Untuk mengukur komposisi komisioner independen, peneliti memilih pengukuran yang telah  digunakan oleh peneliti sebelumnya (Jao dan Pagulung, 2011; Veres, 2013). Berikut ini rumusnya :
Untuk mengukur komite audit, peneliti memilih untuk mengukur dari jumlah anggota komite audit di perusahan. Jumlah anggota komite audit pada dasarnya merupakan adaptasi pada kondisi perusahaan yang berhubungan dengan ukuran perusahaan.
Pada penelitian ini menggunakan variabel mediasi berupa kualitas laba. Peneliti menggunakan pengukuran berdasarkan model Penman (2001) yang dikembangkan oleh penelitian sebelumnya. Berikut ini  rumusnya :’
Selain menggunakan variabel mediasi, peneliti menggunakan variabel kontrol berupa pengungkapan intellectual capital dan asimetris informasi. Untuk pengukuran intellectual capital, peneliti menggunakan penelitian Guthrie et.al (2004), Lee dan Whiting (2011), dan Purnomosidhi (2005). Intellectual capital dibagi menjadi 3 jenis, yaitu :  struktur internal (9 item), struktur eksternal (9 item) dan human capital (10 item). Dilanjutkan pemberian kode pada pengungkapan intellectual capital berdasarkan metode dikotomi. Apabila laporan keuangan tidak menyertakan informasi mengenai pengungkapan intellectual capital maka akan diberi nilai 0. Apabila laporan tahunan hanya menyertakan informasi kualitatif mengenai intellectual capital maka diberi nilai 1. Sedangkan apabila laporan tahunan menyertakan informasi kuantitatif mengenai intellectual capital maka diberi  nilai 2. Maka dirumuskan sebagai berikut :
Keterangan      :
PIC      : Index  pengungkapan intellectual capital Perusahaan
Nj         : Jumlah indikator intellectual capital Perusahaan
Xij          : Kode yang diberikan dengan syarat yang dijelaskan diatas (“0”, “1”, atau “2”)
Sedangkan untuk mengukur informasi asimetri, peneliti menggunakan bid-ask spread. Bid­- ask spread merupakan rumus yang dipilih dari penelitian Komalasari dan Baridwan (2001) serta Indayani dan Mutia (2013). Berikut ini rumusannya :

Model hubungan antara variable (relational/causal/interdependensi/dependensi)
Model hubungan antara variabel independen dan dependen merupakan hubungan kausalitas. Hubungan kausalitas merupakan hubungan prinsip sebab akibat dimana ada kejadian pertama (sebab) dan kejadian kedua (akibat). Kejadian kedua akan dipahami sebagai konsekuensi dari kejadian pertama.
Alat-alat analisis yang digunakan
Penelitian ini menggunakan path analysis. Hipotesis menguji hubungan antara variabel independen, variabel dependen, dan variabel mediasi yang didefinisikan dengan persamaan sebagai berikut :
Hasil temuan yang diperoleh
Dampak komposisi komisioner independen terhadap kualitas laba
Hasil dari pengujian hipotesis pertama menyatakan apabila komposisi komisioner independen memiliki dampak positif pada kualitas laba dengan nilai dari standardized direct effect sebesar 0.298 sementara nilai t sebesar 2.946 dan nilai probabilitas  0.003. Bedasarkan hasil ini, maka hipotesis pertama diterima.
Hal ini sesuai dengan hasil penelitian sebelumnya (Anderson et al.,2003; Xie et al.,2003;Niu ,2006; Klien,2001) yang menyatakan komisioner independen merupakan salah satu faktor inti yang dapay memengaruhi tingkat integritas dari laporan keuangan dimana komisioner independen memiliki tanggungjawab untuk memantau kinerja manajemen khususnya dalam menyediakan informasi yang sesuai dengan kebutuhan pihak eksternal. Penelitian ini mengindikasikan jika komisioner independen mengambili posisi terbaik dalam mengawasi perilaku manajemen , menghasilkan kualitas profit tinggi, dan sukses membangun corporate governance.



Pengaruh komite audit pada kualitas laba
Hasil dari pengujian hipotesis kedua menyatakan apabila ukuran komite audit memiliki dampak positif pada kualitas laba dengan nilai standardized direct effect 0.217 sementara nilai t sebesar 2.144 dan probabilitasnya sebesar 0.032. Bedasarkan hasil ini, maka hipotesis kedua diterima.
Hasil ini didukung dengan penelitian Xie et al(2001) jika komite audit memiliki peran pengawas dalam manajemen dan pengendalian keterjadian dari sikap oportunistik dalam tindaka. Jadi perusahaan dapat meningkatkan kualitas laba. Hasilnya selaras dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Lin et.al (2006) apabila komite audit memiliki dampak positif dalam memengaruhi kualitas laba. Ukuran komite audit juga memiliki pengaruh pada isi informasi keuntungan perusahaan.
Dampak dari komisioner independen pada cost of equity capital  
Hasil dari pengujian hipotesis ketiga menyatakan apabila komposisi komisioner independen memiliki dampak negatif pada cost of equity capital dengan nilai standardized direct effect sebesar 0.040 sementara nilai t sebesar 0.040 dan probabilitas sebesar 0.685. Bedasarkan hasil tersebut, maka hipotesis 3 ditolak.
Ini menunjukkan apabila tidak ada dampak komisioner independen terhadap cost of equity capital. Hasil ini tidak sesuai ataupun tidak menunjukkan konsistensi dengaan hasil penelitian yang dilakukan oleh Reverte (2009) dan Ashbaugh et al(2004). Tetapi hasil penelitian ini sama dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Susanto dan Siregar (2010) yang menyatakan tidak ada dampak dari komisioner independen pada cost of equity capital. Selain itu, hasil penelitian ini selaras dengan penelitian yang dilakukan oleh Klien (1997) dan Brickley et.al (1997) yang menyatakan bahwa tidak ada jaminan apabila jumlah komposisi komisioner independen memiliki kemampuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Ditambah lagi, adanya kecendrungan untuk memilih anggota komisioner independen yang berasal dari keluarga. Sehingga integritas, independensi, dan kemampuan komisioner menjadi diragukan dan lemah.
Dampak komite audit pada cost of equity capital
Hasil dari pengujian hipotesis ke 4 menyatakan apabila ukuran komite audit memiliki dampak negatif pada cost of equity capital dengan nilai standardized direct effect sebesar 0.090 sementara nilai t sebesar -0,936 dan probabilitasnya sebesar 0.349. Berdasarkan hasil tersebut, maka hipotesis 4 ditolak.
Hasil ini menunjukkan apabila tidak ada hubungan antara komite audit pada cost of equity capital. Hasil penelitian ini berlawanan dengan penelitian yang dilakukan oleh Tarjo (2010) dan Reverte(2009). Ketika kinerja komite audit menunjukkan kualitas yang tinggi, secara statistik, hal ini mengurangi cost of equity capital. Karena ini akan menunjukkan jika perusahaan memiliki mekanisme corporate governance  yang kuat dan menghindari risiko future cash flow. Namun, penelitian ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Susanto dan Siregar (2010). Perusahaan cenderung untuk membagi pengungkapan informasi yang terkait kinerja bagus dari komite audit. Sementara itu, investor memiliki presepsi mereka sendiri terhadap kinerja aktual komite audit. Keberadaan komite audit dipertimbangkan hanyalah untuk mempertemukan kebutuhan perusahaan dan penipuan pada pemillik.

Dampak kualitas laba pada cost of equity capital
Hasil dari pengujian hipotesis ke 5 menyatakan apabila kualitas laba memiliki dampak negatif pada cost of equity capital dengan nilai standardized direct effect sebesar -0.378 dengan nilai t sebesar -3.710 dan nilai probabilitas sebesar  0.000. Bedasarkan hasil tersebut, maka hipotesis 5 diterima.
Penemuan ini konsisten dengan penemuan penelitian yang dilakukan oleh Francis et al (2004) dan Susanto dan Siregar (2010). Kualitas menggambarkan perusahaan dengan kualitas laba yang rendah memiliki cost of equity capital yang tinggi. Selain itu, manajemen laba dan penurunan kualitas laba akan meningkatkan tingkat pengembalian saham yang memengaruhi investor dalam meningkatkan tarif cost of equity capital. Pada umumnya, pentingnya kualitas laba digunakan untuk mengevaluasi apakah manajemen bertindak sesuai yang diharapkan pemilik. Jika manajemen bertindak oportunistik dan memaksimalkan kepentingannya, situasi ini mengarahkan perusahaan untuk mengjhasilkan kualitas laba yang buruk.
Variabel kontrol : pengungkapan intellectual capital dan informasi asimetris
Pengujian hasil variabel kontrol pada dampak dari pengungkapan intellectual capital pada cost of equity capital memiliki standardized direct effect sebesar 0.236 sementara nilai t menunjukkan 2.470 dan probabilitas sebesar 0.014. Ini memiliki arti, intellectual capital  memiliki dampak positif pada cost of equity capital.
Hasil dari pengujian variabel kontrol mengenai dampak asimetris informasi pada cost equity capital memiliki standardized direct effect value sebesar 0.243 sementara nilai t sebesar 2.606 dan nilai probabilitas sebesar 0.009. Ini artinya informasi asimetris memiliki dampak positif pada cost of equity capital.
Kedua penemuan ini selaras dengan penemuan penelitian yang dilakukan oleh Tarjo (2010) dan teori Berton (1994) yang menyatakan apabila kesukarelaan akan hanya meningkatkan risiko yang berdampak langsung pada cost of equity capital. Selaras juga dengan penelitian Murni (2004)  yang menyatakan pengungkapan informasi di Indoensia masih kurang cukup. Sehingga kekuatan untuk mengurangi cost of equity capital terasa lemah. Sedangkan hasil untuk variabel informasi asimetris menujukkan apabila variabel ini berdampak negatif pada cost of equity capital. Sehingga dapat dikatakan efektif mengurangi cost of capital.
Hasil penelitian menunjukkan kualitas laba merupakan jalur yang paling dominan memengaruhi variabel mediasi. Jalur paling dominan terlihat pada jalur komposisi komisioner independen yang berdampak pada cost of equity capital  melalui kualitas laba denga perolehan dampak sebesar -0.153 lebih tinggi dari yang lain. Ini bisa diakibatkan nilai komposisi komisioner independen lebih besar daripada jalur dampak komite audit  pada cost of equity capital.
Celah (kekuatan/kelemahan) yang memungkinkan penelitian ini untuk replikasi, atau disempurnakan modelnya, area penelitiannya, dan lain-lain.
Keterbatasan diungkapkan oleh peneliti berupa perhitungan kualitas laba yang menggunakan rumus quality income yang hanya menyediakan cash flow operasional perusahaan dan net profit. Keterbatasan kedua, masih banyak perusahaan yang tidak menyediakan informasi mengenai corporate governance terutama mengenai komisioner independen dan komite audit.
Untuk penelitian selanjutnya,peneliti memberikan masukkan berupa penggunaan rumus perhitungan kualitas laba yang digunakan pada penelitian Givoly et al (2010). Kedua, penelitian selanjutnya diharapkan mampu menggunakan sampel perusahaan dari berbagai sektor . Hal ini dilakukan dengan harapan, mampu mengembangkan ruang llingkup penelitian.
langit pagi hari di lantai 3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar