Isu
yang diangkat
Isu yang diangkat dalam
penelitian ini adalah dampak dari mekanisme corporate
governance (tata kelola perusahaan) terhadap cost of equity capital. Cost
of equity capital menyajikan tingkat pengembalian yang diharapkan oleh
investor dan dijadikan acuan untuk menentukan investasi mereka. Cost of equity capital juga digunakan
untuk menentukan nilai saham perusahaan. Penelitian ini menganalisa mekanisme corporate governance pada cost of equity capital dengan
menggunakan earning quality sebagai
variabel mediasi. Selain itu, penelitian ini menggunakan intellectual capital disclosure serta asimetris informasi sebagai
variabel kontrol. Sedangkan, mekanisme corporate
governance di proksikan terdiri dari komisioner independen dan ukuran komite
audit.
Perumusan
masalah
Manajemen perusahaan diwajibkan
untuk menyajikan informasi yang dibutuhkan dalam meningkatkan earning quality dan mengurangi cost of equity capital. Menurut Chtourou
et al (2001) dan Xie et al (2001), salah satu peran dewan komisioner dan komite
audit adalah untuk membatasi fraud melalui manajemen laba. Ini mengindikasikan
jika dewan komisioner dan komite audit berperan dalam mengatur prilaku yang
akan meningkatkan kualitas laba perusahaan. Menurut Utami (2006), kualitas
merupakan salah satu faktor inti dari pembuatan keputusan investasi yang
digambarkan pada tingkat pengembalian saham dan cost of equity capital. Berdasarkan Susanto dan Siregar (2010),
mekanisme corporate governance meningkatkan
kualitas earning dan menurunkan biaya modal perusahaan.
Sedangkan Ashbaugh et al (2004)
menemukan jika mekanisme corporate
governance dapat diproksikan dengan komisioner independen dan komite audit,
dimana kedua variabel ini dapat
mengurangi cost of equity capital.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Francis et al (2004), adanya bukti
mengenai dampak kualitas laba terhadap cost
of equity capital pada perusahaan di Inggris. Penelitian ini
menyimpulkan bahwa perusahaan yang tidak
mengelola kualitas laba cenderung memiliki biaya modal yang tinggi daripada
perusahaan yang memiliki kualitas laba yang baik. Maka dari itu, kualitas laba dijadikan
variabel mediasi antara mekanisme corporate
governance dengan cost of equity capital.
Selain itu, pengungkapan
informasi dalam pelaporan keuangan juga merupakan sesuatu yang penting. Adanya
kemungkinan terjadinya asimetris informasi akan mengakibatkan terjadinya
konflik kepentingan antara prinsipal dan
agen. Akibatnya, mekanisme pengendalian prilaku manejer dibutuhkan untuk
mendapatkan kinerja sesuai kepentingan pemilik dan mekanisme corporate govenrnance. Dapat dikatakan,
mekanisme ini bertujuan untuk menjembatani konflik kepentingan dan meningkatkan
kepercayaan investor.
Tujuan
Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah
untuk menganalisa mekanisme corporate
governance pada cost of equity
capital dengan menggunakan earning
quality sebagai variabel mediasi. Penelitian ini juga bertujuan untuk
membuktikan apabila peran komisioner independen dan komite audit memiliki dampak pada peningkatan kualitas
laba.
Perumusan
Hipotesis 1
Komisioner independen merupakan
salah satu karakteristik yang terkait dengan isi informasi mengenai keuntungan
perusahaan. Komisioner independen memiliki peran yang berkapasitas untuk
mempengaruhi manajemen dalam mengatur laporan
keungan dengan kualitas laba yang tinggi. Selain itu, komisioner independe juga
berfungsi sebagai penghubung dalam konflik kepentingan.Konflik cenderung pada
usaha oportunistik dari manajmene yang akan menghasilkan kualitas laba yang
rendah. Masalah ini dapat diatasi dengan corporate
governance yang baik. Maka dirumuskan hipotesis pertama (H1) : Komposisi
Komisioner Independen memiliki dampak positif terhadap kualitas laba.
Perumusan
Hipotesis 2
Komite audit memiliki kewajiban
dalam mengawasi proses pelaporan keuangan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan
kredibilitas laporan keuangan. Ini mengindikasikan apabila komite audit
memiliki peran penting yang berdampak pada kualitas laba. Selain itu menurut
penelitian Klien (2002), perusahaan yang memiliki struktur komite audit
cenderung memliki kualitas laba yang lebih baik. Maka dirumuskan hipotesis kedua (H2): Ukuran Komite audit memiliki dampak
positif pada kualitas laba
Perumusan
Hipotesis 3
Pada penelitian sebelumnya telah
dijelaskan , apabila komposisi Komisioner independen memiliki dampak pada cost of equity capital (Tarjo, 2010).
Peran komisioner independen mengurangi risiko bagi investor dengan memastikan
informasi yang dipublikasikan merupakan informasi yang dibutuhkan pemilik dan
mencerminkan kondisi perusahaan yang sebenarnya. Bedasarkan penelitian Ashbaugh
et al (2004) menyatakan apabila mekanisme
corporate governance yang diproksikan dengan struktur kepemilikan
dan dewan komisioner memiliki dampak negatif pada cost of equity capital. Sehingga dirumuskan hipotesis 3(H3) : Komisioner Independen memiliki dampak
negatif pada cost of equity capital
Perumusan
Hipotesis 4
Penelitian terdahulu sudah
menjabarkan apabila mekanisme corporate
governance khususnya komite audit mampu menurunkan cost of equity capital (Tarjo
2010; Reverte, 2009).
Perusahaan yang memiliki kualitas mekanisme corporate
governance yang kuat mampu menurunkan cost
of equity capital daripada
perusahaan yang memiliki kualitas mekanisme corporate governance yang rendah. Maka dirumuskan hipotesis 4 (H4) : Komite audit memiliki dampak negatif
pada cost of equity capital.
Perumusan
Hipotesis 5
Informasi mengenai keuntungan
perusahaan (Profit Information)
merupakan informasi penting untuk pengguna laporan keuangan. Hal ini
dikarenakan, informasi berguna untuk menilai kinerja perusahaan dan menunjukkan
betapa cepat dan akuratnya perusahaan dalam melaporkan keuntungannya untuk
keputusan investasi (Susanti et al, 2010). Sayangnya, keuntungan tersebut tidak
selalu memiliki kualitas yang tinggi, Rendahnya kualitas laba akan menyebabkan
pembuatan keputusa investasi yang salah dan meningkatkan tingkat risiko
pengembalian saham , sehingga meningkatkan cost
of equity capital (Utami,2006). Tingginya kualitas laba menghasilkan rendahnya cost
of equity capital. Rendahnya cost of
equity capital , maka akan
menghasilkan nilai saham yang tinggi. Maka , hipotesis 5 dirumuskan (H5) : Kualitas Laba memiliki dampak negatif
pada cost of equity capital.
Populasi
Populasi yang digunakan oleh peneliti
adalah perusahaan – perusahaan manufaktur yang terdaftar di Indoensia Stock
Exchange pada tahun 2012. Populasinya sebesar 134 perusahaan.
Sample/sample unit
Sampel dipilih oleh peneliti dengan
menggunakan non probabilitas dari metode purposive
sampling.
Besarnya sample
Jumlah sampel sebesar 91 perusahaan.
Variabel penelitian (dependen dan independen)
Pada penelitian ini, yang menjadi
variabel dependen adalah cost of
equity capital. Untuk variabel
independen adalah komposisi komisioner independen dan komite audit.
Definisi operasional variable dan cara pengukurannya (measurement)
Untuk mengukur variabel dependen,
peneliti menggunakan pendekatan Capital
Asset Pricing Model (CAPM). Rumus CAPM dapat dijabarkan sebagai berikut :
Keterangan :
COEC :
Cost of equity capital
Rft : Risk free rate
Rmt : Expected market return
Terdapat dua variabel independen,
yaitu : komposisi komisioner independen dan komite audit. Untuk mengukur
komposisi komisioner independen, peneliti memilih pengukuran yang telah digunakan oleh peneliti sebelumnya (Jao dan
Pagulung, 2011; Veres, 2013). Berikut ini rumusnya :
Untuk mengukur komite audit, peneliti
memilih untuk mengukur dari jumlah anggota komite audit di perusahan. Jumlah
anggota komite audit pada dasarnya merupakan adaptasi pada kondisi perusahaan
yang berhubungan dengan ukuran perusahaan.
Pada penelitian ini menggunakan
variabel mediasi berupa kualitas laba. Peneliti menggunakan pengukuran
berdasarkan model Penman (2001) yang dikembangkan oleh penelitian sebelumnya.
Berikut ini rumusnya :’
Selain menggunakan variabel mediasi,
peneliti menggunakan variabel kontrol berupa pengungkapan intellectual capital dan asimetris informasi. Untuk pengukuran intellectual capital, peneliti
menggunakan penelitian Guthrie et.al (2004), Lee dan Whiting (2011), dan
Purnomosidhi (2005). Intellectual capital
dibagi menjadi 3 jenis, yaitu : struktur
internal (9 item), struktur eksternal (9 item) dan human capital (10 item). Dilanjutkan pemberian kode pada
pengungkapan intellectual capital
berdasarkan metode dikotomi. Apabila laporan keuangan tidak menyertakan
informasi mengenai pengungkapan intellectual
capital maka akan diberi nilai 0. Apabila laporan tahunan hanya menyertakan
informasi kualitatif mengenai intellectual
capital maka diberi nilai 1. Sedangkan apabila laporan tahunan menyertakan informasi
kuantitatif mengenai intellectual capital
maka diberi nilai 2. Maka dirumuskan
sebagai berikut :
Keterangan :
PIC :
Index pengungkapan intellectual capital Perusahaan
Nj : Jumlah indikator intellectual
capital Perusahaan
Xij : Kode yang diberikan dengan syarat yang dijelaskan
diatas (“0”, “1”, atau “2”)
Sedangkan untuk mengukur informasi
asimetri, peneliti menggunakan bid-ask
spread. Bid- ask spread merupakan
rumus yang dipilih dari penelitian Komalasari dan Baridwan (2001) serta
Indayani dan Mutia (2013). Berikut ini rumusannya :
Model hubungan antara variable (relational/causal/interdependensi/dependensi)
Model hubungan antara variabel independen
dan dependen merupakan hubungan kausalitas. Hubungan kausalitas merupakan
hubungan prinsip sebab akibat dimana ada kejadian pertama (sebab) dan kejadian
kedua (akibat). Kejadian kedua akan dipahami sebagai konsekuensi dari kejadian
pertama.
Alat-alat analisis yang digunakan
Penelitian ini menggunakan path analysis. Hipotesis menguji
hubungan antara variabel independen, variabel dependen, dan variabel mediasi
yang didefinisikan dengan persamaan sebagai berikut :
Hasil temuan yang diperoleh
Dampak komposisi komisioner independen terhadap kualitas laba
Hasil dari pengujian hipotesis
pertama menyatakan apabila komposisi komisioner independen memiliki dampak
positif pada kualitas laba dengan nilai dari standardized direct effect sebesar 0.298 sementara nilai t sebesar
2.946 dan nilai probabilitas 0.003. Bedasarkan
hasil ini, maka hipotesis pertama diterima.
Hal ini sesuai dengan hasil
penelitian sebelumnya (Anderson et al.,2003; Xie et al.,2003;Niu ,2006;
Klien,2001) yang menyatakan komisioner independen merupakan salah satu faktor
inti yang dapay memengaruhi tingkat integritas dari laporan keuangan dimana
komisioner independen memiliki tanggungjawab untuk memantau kinerja manajemen
khususnya dalam menyediakan informasi yang sesuai dengan kebutuhan pihak
eksternal. Penelitian ini mengindikasikan jika komisioner independen mengambili
posisi terbaik dalam mengawasi perilaku manajemen , menghasilkan kualitas
profit tinggi, dan sukses membangun corporate
governance.
Pengaruh komite audit pada kualitas laba
Hasil dari pengujian hipotesis kedua
menyatakan apabila ukuran komite audit memiliki dampak positif pada kualitas
laba dengan nilai standardized direct
effect 0.217 sementara nilai t sebesar 2.144 dan probabilitasnya sebesar
0.032. Bedasarkan hasil ini, maka hipotesis kedua diterima.
Hasil ini didukung dengan penelitian
Xie et al(2001) jika komite audit memiliki peran pengawas dalam manajemen dan
pengendalian keterjadian dari sikap oportunistik dalam tindaka. Jadi perusahaan
dapat meningkatkan kualitas laba. Hasilnya selaras dengan penelitian sebelumnya
yang dilakukan oleh Lin et.al (2006) apabila komite audit memiliki dampak
positif dalam memengaruhi kualitas laba. Ukuran komite audit juga memiliki
pengaruh pada isi informasi keuntungan perusahaan.
Dampak dari komisioner independen pada cost of equity capital
Hasil dari pengujian hipotesis ketiga
menyatakan apabila komposisi komisioner independen memiliki dampak negatif pada
cost of equity capital dengan nilai standardized direct effect sebesar 0.040
sementara nilai t sebesar 0.040 dan probabilitas sebesar 0.685. Bedasarkan
hasil tersebut, maka hipotesis 3 ditolak.
Ini menunjukkan apabila tidak ada dampak
komisioner independen terhadap cost of
equity capital. Hasil ini tidak sesuai ataupun tidak menunjukkan
konsistensi dengaan hasil penelitian yang dilakukan oleh Reverte (2009) dan
Ashbaugh et al(2004). Tetapi hasil penelitian ini sama dengan hasil penelitian
yang dilakukan oleh Susanto dan Siregar (2010) yang menyatakan tidak ada dampak
dari komisioner independen pada cost of
equity capital. Selain itu, hasil penelitian ini selaras dengan penelitian
yang dilakukan oleh Klien (1997) dan Brickley et.al (1997) yang menyatakan
bahwa tidak ada jaminan apabila jumlah komposisi komisioner independen memiliki
kemampuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Ditambah lagi, adanya
kecendrungan untuk memilih anggota komisioner independen yang berasal dari
keluarga. Sehingga integritas, independensi, dan kemampuan komisioner menjadi
diragukan dan lemah.
Dampak komite audit pada cost of
equity capital
Hasil dari pengujian hipotesis ke 4
menyatakan apabila ukuran komite audit memiliki dampak negatif pada cost of equity capital dengan nilai standardized direct effect sebesar 0.090
sementara nilai t sebesar -0,936 dan probabilitasnya sebesar 0.349. Berdasarkan
hasil tersebut, maka hipotesis 4 ditolak.
Hasil ini menunjukkan apabila tidak
ada hubungan antara komite audit pada cost
of equity capital. Hasil penelitian ini berlawanan dengan penelitian yang
dilakukan oleh Tarjo (2010) dan Reverte(2009). Ketika kinerja komite audit
menunjukkan kualitas yang tinggi, secara statistik, hal ini mengurangi cost of equity capital. Karena ini akan
menunjukkan jika perusahaan memiliki mekanisme corporate governance yang
kuat dan menghindari risiko future cash
flow. Namun, penelitian ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh
Susanto dan Siregar (2010). Perusahaan cenderung untuk membagi pengungkapan
informasi yang terkait kinerja bagus dari komite audit. Sementara itu, investor
memiliki presepsi mereka sendiri terhadap kinerja aktual komite audit. Keberadaan
komite audit dipertimbangkan hanyalah untuk mempertemukan kebutuhan perusahaan
dan penipuan pada pemillik.
Dampak kualitas laba pada cost of
equity capital
Hasil dari pengujian hipotesis ke 5
menyatakan apabila kualitas laba memiliki dampak negatif pada cost of equity capital dengan nilai standardized direct effect sebesar
-0.378 dengan nilai t sebesar -3.710 dan nilai probabilitas sebesar 0.000. Bedasarkan hasil tersebut, maka
hipotesis 5 diterima.
Penemuan ini konsisten dengan
penemuan penelitian yang dilakukan oleh Francis et al (2004) dan Susanto dan
Siregar (2010). Kualitas menggambarkan perusahaan dengan kualitas laba yang
rendah memiliki cost of equity capital yang
tinggi. Selain itu, manajemen laba dan penurunan kualitas laba akan
meningkatkan tingkat pengembalian saham yang memengaruhi investor dalam
meningkatkan tarif cost of equity capital.
Pada umumnya, pentingnya kualitas laba digunakan untuk mengevaluasi apakah
manajemen bertindak sesuai yang diharapkan pemilik. Jika manajemen bertindak
oportunistik dan memaksimalkan kepentingannya, situasi ini mengarahkan
perusahaan untuk mengjhasilkan kualitas laba yang buruk.
Variabel kontrol : pengungkapan intellectual
capital dan informasi asimetris
Pengujian hasil variabel kontrol pada
dampak dari pengungkapan intellectual
capital pada cost of equity capital
memiliki standardized direct effect sebesar
0.236 sementara nilai t menunjukkan 2.470 dan probabilitas sebesar 0.014. Ini
memiliki arti, intellectual capital memiliki dampak positif pada cost of equity capital.
Hasil dari pengujian variabel kontrol
mengenai dampak asimetris informasi pada cost
equity capital memiliki standardized
direct effect value sebesar 0.243 sementara nilai t sebesar 2.606 dan nilai
probabilitas sebesar 0.009. Ini artinya informasi asimetris memiliki dampak
positif pada cost of equity capital.
Kedua penemuan ini selaras dengan
penemuan penelitian yang dilakukan oleh Tarjo (2010) dan teori Berton (1994)
yang menyatakan apabila kesukarelaan akan hanya meningkatkan risiko yang
berdampak langsung pada cost of equity
capital. Selaras juga dengan penelitian Murni (2004) yang menyatakan pengungkapan informasi di
Indoensia masih kurang cukup. Sehingga kekuatan untuk mengurangi cost of equity capital terasa lemah.
Sedangkan hasil untuk variabel informasi asimetris menujukkan apabila variabel
ini berdampak negatif pada cost of equity
capital. Sehingga dapat dikatakan efektif mengurangi cost of capital.
Hasil penelitian menunjukkan kualitas
laba merupakan jalur yang paling dominan memengaruhi variabel mediasi. Jalur
paling dominan terlihat pada jalur komposisi komisioner independen yang
berdampak pada cost of equity capital melalui kualitas laba denga perolehan dampak
sebesar -0.153 lebih tinggi dari yang lain. Ini bisa diakibatkan nilai
komposisi komisioner independen lebih besar daripada jalur dampak komite
audit pada cost of equity capital.
Celah (kekuatan/kelemahan) yang
memungkinkan penelitian ini untuk replikasi, atau disempurnakan modelnya, area
penelitiannya, dan lain-lain.
Keterbatasan
diungkapkan oleh peneliti berupa perhitungan kualitas laba yang menggunakan
rumus quality income yang hanya
menyediakan cash flow operasional
perusahaan dan net profit. Keterbatasan
kedua, masih banyak perusahaan yang tidak menyediakan informasi mengenai corporate governance terutama mengenai
komisioner independen dan komite audit.
Untuk
penelitian selanjutnya,peneliti memberikan masukkan berupa penggunaan rumus
perhitungan kualitas laba yang digunakan pada penelitian Givoly et al (2010).
Kedua, penelitian selanjutnya diharapkan mampu menggunakan sampel perusahaan
dari berbagai sektor . Hal ini dilakukan dengan harapan, mampu mengembangkan
ruang llingkup penelitian.
langit pagi hari di lantai 3 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar